Karyawan Hotel dan Restoran Yang Dirumahkan, Kembali Bekerja

- 2 Juli 2020, 16:05 WIB
SALAH satu karyawan hotel bekerja membersihkan area hotel.*
SALAH satu karyawan hotel bekerja membersihkan area hotel.* /Kemenparekraf

PRFMNEWS - Pekerja di hotel, restoran dan manufaktur yang sempat dirumahkan karena pandemi Covid-19 bertahap mulai kembali bekerja, di fase penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, Arief Syaifudin mengatakan, sejumlah perusahaan seperti hotel, restoran dan manufaktur kini mulai kembali beroperasi dan memanggil pegawainya.

Arif mengaku belum mendapat data lengkap berapa jumlah karyawan yang sudah kembali bekerja di perusahaan lamanya.

"Sampai sekarang belum terdata jumlahnya (pekerja yang kembali bekerja di masa AKB), memang masih relatif kecil (jumlahnya) karena ketika mereka (perusahaan) membuka kembali harus mempersiapkan kondisi kantor atau perusahaannya, tapi sudah mulai menggeliat," ujar Arif, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis 2 Juli 2020.

Baca Juga: Kota Bandung Berencana Kirim 80 Perawat Ke Jepang

Saat perusahaan tidak beroperasi akibat pandemi Covid-19, kata dia, ada sekitar 9.200 pegawai, 3.396 diantaranya diputus hubungan kerja (PHK) dan 5.804 orang dirumahkan.

Disnaker, kata dia, berupaya memfasilitasi para pekerja yang terdampak itu dengan mengadakan pemagangan dalam negeri, bekerjasama dengan ritel dan hotel.

Total kata dia, ada 100 orang yang akan mendapat pelatihan sebelum kembali diserahkan ke perusahaan.

"Diharapkan bisa bekerja setelah mendapat pelatihan itu. Pelatihannya baru mulai berjalan, totalnya ada 100 orang, sudah selesai perekrutannya," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x