Pengelola Tegaskan Tarif Masuk Taman Tegallega Rp1.000 Sesuai Aturan Perda

- 12 November 2022, 20:18 WIB
TAMAN Tegallega Bandung.*
TAMAN Tegallega Bandung.* /ALZA AHDIRA/PR/


PRFMNEWS - Kepala UPT Taman Tegallega, Oding menegaskan bahwa tarif retribusi masuk Taman Tegallega sudah diatur dalam Perda Nomor 21 Tahun 2012 yakni sebesar Rp1.000 per orang.

Selain itu, untuk area lainnya memang dikenakan tarif yang berbeda, seperti halnya masuk area lapang bola atau jogging track Rp3 ribu, kolam renang Tirta Lega pada hari biasa Rp3 ribu untuk anak dan dewasa Rp5 ribu, sedangkan hari libur anak dan dewasa Rp6 ribu.

Kendati demikian, pihaknya mengakui hingga saat ini masih ada praktik pungli yang dilakukan olah oknum di luar petugas resmi khususnya di pintu 1 dan pintu 6.

Baca Juga: Pelaku Penusukan di Gading Tutuka Cari Cara Hilangkan Barang Bukti Lewat Google

"Biaya masuk ke taman Tegallega sesuai Perda 21 tahun 2012, sebesar Rp1.000, akhir-akhir ini masih ada praktik pungli terutama di pintu 1 dan pintu 6. Sedangkan pintu lainnya yang sudah dikuasai petugas kami itu alhamdulillah sudah aman," kata Oding saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Sabtu 12 November 2022.

Terkait masih adanya oknum yang melakukan pungutan liar, Oding memastikan akan menindaklanjuti dan terus mengimbau masyarakat untuk membayar kepada petugas resmi Taman Tegallega Kota Bandung.

"Ke depannya kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang terarah dan terukur, kami imbau ke masyarakat yang akan berkunjung dan pelaku yang berada di sana," jelasnya.

Baca Juga: Kapolresta Bandung Ungkap Pelaku Penusukan di Komplek Gading Tutuka Bisa Dijerat Hukuman Mati

Oding mengatakan, petugas resmi Taman Tegallega dibekali seragam atau kaus dengan tulisan UPT Tegallega.

Selain itu, ia juga mendorong masyarakat membayar tarif tiket masuk secara non tunai karena kini sudah mendukung pembayaran via QRIS.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x