UPI Kukuhkan Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum

- 22 Agustus 2022, 08:19 WIB
UPI Kukuhkan Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum
UPI Kukuhkan Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum /Dok UPI

 

PRFMNEWS - Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. M. Solehuddin., M.Pd., MA secara resmi mengukuhkan Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum sebagai Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia dalam bidang Ilmu Hukum.

Kegiatan digelar pada hari Jum’at, 19 Agustus 2022 di Gedung Achmad Sanusi Universitas Pendidikan Indonesia. Pada Pengukuhan Profesor Kehormatan yang digelar Universitas Pendidikan Indonesia, Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum menyampaikan pemikiranya tentang Rancang Bangun Model Pemidanaan Terhadap Kejahatan Korporasi dan Bisnis Berbasis Keadilan Transformatif.

Merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan Pada Perguruan Tinggi, Universitas Pendidikan Indonesia telah melakukan berbagai tahapan dalam rangka Pengangkatan Profesor Kehormatan melalui penilaian tim ahli/pakar, pertimbangan dari senat akademik serta penetapan Profesor Kehormatan. Universitas Pendidikan Indonesia membentuk tim ahli/pakar untuk melakukan penilaian Profesor Kehormatan yang terdiri dari Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd, S.IP, SH, M.Si, M.H, Prof. Dr. Dasim Budimansyah, M.Si, Prof. Dr. Memen Kustiawan, S.E, M.Si.,Ak, M.H serta Prof. Dr. (EM) Romli Atmasasmita, SH, L.L.M.

Baca Juga: Pemulihan Pariwisata di Desa Wisata Cibeusi, Ciater, Subang Dibantu Program Digitalisasi dari PkM UPI

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. M. Solehuddin., M.Pd., MA menjelaskan, Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum telah melakukan terobosan dalam ilmu hukum dengan memberikan sumbangan nyata bagi ilmu pengetahuan, teknologi dan kemanusiaan yang dibuktikan dengan pengakuan dari sejumlah profesor, asosiasi profesi dan tokoh nasional.

Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum telah memenuhi sejumlah kriteria Profesor Kehormatan pada aspek pendidikan, kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah, serta karya pengabdian kepada masyarakat yang telah memberikan kontribusi terhadap kemaslahatan ilmu hukum dalam praktik kehidupan nyata.

Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum juga mempunyai perhatian yang sangat besar bukan hanya terhadap perkembangan hukum pidana sebagai ilmu, tetapi juga dalam melahirkan gagasan inovatif yang aplikatif dalam perkembangan hukum pidana yang relevan untuk kemaslahatan masyarakat di tanah air.

Baca Juga: Pendidikan Bisnis FPEB UPI Selenggarakan Global Conference on Business, Management and Entreupreuneurship 2022

Melalui sejumlah karya dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakatnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perubahan dunia perguruan tinggi, menuju University 4.0 serta bagi pengembangan akademik di Universitas Pendidikan Indonesia.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x