PRFMNEWS - Dinas Perhubungan bersama kepolisian akan melakukan uji coba rekayasa Jalan Jakarta-Jalan Sukabumi di Kota Bandung pada 22-28 Agustus 2022.
Dalam rangka rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Jakarta dan Sukabumi tersebut, akan dilakukan pelaksanaan uji coba tahap 1 dengan tujuan kelancaran dan keamanan bersama.
Dari jadwal uji coba tersebut, pemberlakuan rekayasa lalu lintas itu digelar Dinas Perhubungan Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Pakai U-Turn atau Traffic Light di Flyover Kopo? Begini Hasil Kajian Petugas
"Halo wargi Bandung, kami mau ngasih tau nih, kalo akan diadakan uji coba rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Jakarta & Jalan Sukabumi," tulis TMC Polrestabes Bandung, dikutip prfmnews.id dari Instagram @tmcpolrestabesbandung.
Uji coba rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan selama seminggu pada sore hari pukul 16.00 - 18.00 WIB.
Beberapa aturan lalu lintas yang akan berubah adalah Jalan Sukabumi akan kembali diberlakukan dua arah.
Kemudian pengendara akan diperbolehkan memutar balik di perempatan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di bawah Flyover Supratman untuk mengarah ke Jalan Jakarta-Antapani.