PRFMNEWS - Penyesuaian Tarif Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) berlaku mulai tanggal 10 Juli 2022 Pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 570/KPTS/M/2022 tanggal 13 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Pasir Koja – Soreang (Jalan Tol Dalam Kota).
PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) selaku pengelola Tol Soroja telah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan melaksanakan tiga tahapan sosialisasi melalui media sosial, media cetak dan elektronik, serta media luar ruang.
Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, Tarif Tol Soroja akan Mengalami Penyesuaian
CMLJ juga telah melaksanakan Focus Group Discussion dan talkshow di Radio PRFM mengenai Penyesuaian Tarif Tol Soroja.
Penyesuaian tarif ini diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol.
CMLJ juga berkomitmen untuk selalu melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan yaitu dalam bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
“Kami telah meningkatkan pelayanan berupa penambahan mesin top up e-toll di gerbang tol, yang sebelumnya hanya dapat memproses kartu e-money, sekarang tersedia top up Flazz. Selain itu juga dilakukan perbaikan drainase untuk menghindari adanya genangan dan banjir pada saat musim hujan, perbaikan panel pagar beton yang sebelumnya rusak karena pergerakan tanah, penambahan 20 CCTV di jalur dan perbaikan rigid pavement untuk jalan yang tidak rata atau berlubang,” ucap Direktur PT CMLJ Muhdhor Nurohman.