Tarif Baru Tol Soroja akan Berlaku 10 Juli 2022, Hanya untuk Golongan 1, 4, dan 5

- 4 Juli 2022, 20:17 WIB
Ilustrasi Ruas Tol Soroja
Ilustrasi Ruas Tol Soroja /PT CMLJ


PRFMNEWS - Jalan Tol Soroja (Soreang-Pasirkoja) dalam waktu dekat akan mengalami penyesuaian tarif. Namun tidak untuk semua golongan kendaraan.

Penyesuaian tarif Tol Soroja ini sudah sesuai dengan regulasi yakni UU Nomor 2 Tahun 2022 dan PP Nomor 15 Tahun 2005.

Hal tersebut diungkap oleh Plh Anggota BPJT Unsur Kementerian PUPR, Mahbullah Nurdin saat on air di Radio PRFM Bandung, Senin 4 Juli 2022.

Baca Juga: Penyesuaian Tarif Terbaru Tol Soroja, Ada Perubahan untuk Kendaraan Gol I, IV dan V

"Ini adalah amanat dari UU dan PP dan dituangkan ke dalam PPJT kita, bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol itu dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM jalan tol," ujar Mahbullah.

Staf Ahli Menteri V Kementerian PUPR, Endra Saleh Atmawidjaja mengatakan, penyesuaian tarif Tol Soroja ini direncanakan berlaku mulai 10 Juli 2022.

Adapun tarif baru itu nantinya akan naik Rp500 bagi golongan 1, golongan 4, dan golongan 5. Sedangkan golongan 2 dan 3 tarifnya masih sama.

Baca Juga: Jemaah Haji Perempuan 57 Persen, Alissa Wahid: Petugas Bimbad Haji Perempuan Perlu Ditambah

Tarif golongan 1 akan menjadi Rp8.000, golongan 4 dan 5 Rp15.500. Sementara golongan 2 dan 3 tetap Rp12.000.

"Mudah-mudahan tanggal 10 terapkan tarif barunya, tanggal 10 Juli," tutur Endra.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x