PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelontorkan anggaran Rp900 Juta untuk menangani wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Bandung.
Dana yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) TA 2022 itu, dialokasikan untuk pengadaan obat, vitamin, dan bantuan dana operasional Satgas PMK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyebut, stimulus yang diajukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) tersebut sudah disetujui, untuk selanjutnya digunakan mendampingi proses vaksinasi pada hewan ternak yang saat ini sudah mulai dilakukan.
Baca Juga: Mendekati Idul Adha, Pemkot Bandung Mulai Vaksin Hewan Ternak Cegah PMK
"Saya prinsipnya sudah acc ya, permohonan untuk daya dukung vaksinasi hewan di Kota Bandung. Kalau vaksin kan dari pusat, kita dana pendampingnya aja sekaligus untuk nanti pengawasan," ujar Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin, 27 Juni 2022.
Selain untuk pengadaan obat, vitamin dan alat suntik, jelas Ema, dana tersebut disiapkan untuk operasional Satgas PMK yang di dalamnya bisa terdapat tenaga honorer/non ASN yang dilibatkan dalam pengawasan PMK.
"Misalnya, ada pihak lain yang terlibat seperti honorarium diluar ASN, kan itu bisa saja dilakukan. Terus daya dukung makan minum, kemudian alat sarana prasarana lain mungkin ada pakaian khusus yang harus disiapkan," jelasnya.
Baca Juga: 4 Hewan Ternak yang Berisiko Terkena PMK Lebih Tinggi
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menjelaskan, pengajuan anggaran ini dilakukan akibat bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi belum mencukupi kebutuhan untuk pengendalian PMK di Kota Bandung.
"Selain vaksin, Pemprov juga memberikan bantuan beberapa alat pendukung seperti APD, sepatu, alat suntik dan lain sebagainya tapi memang tidak cukup. Maka, anggaran tersebut akan dilakukan untuk pendukungan seperti APD, obat, alat maupun untuk pendukungan operasional satgas PMK," ujar Gin Gin.