PRFMNEWS – Bagi warga Kota Bandung yang ingin membuat Nomor Induk Usaha (NIB), saat ini bisa langsung dilakukan di mobil Sakedap yang akan keliling di sejumlah lokasi.
Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) merupakan layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan NIB.
Layanan mobil Sakedap ini akan keliling ke sejumlah Kecamatan setiap hari Rabu, sedangkan pada hari Senin, Selasa, Kami dan Jumat akan berada di halaman MPP Jalan Cianjur No 34.
Baca Juga: Pemkot Bandung Sediakan 30 Ribu Paket Pekerjaan Senilai Rp3,4 Triliun pada Tahun 2022
Baca Juga: Kecamatan Cibiru Punya Hotline Whatsapp untuk Urus KTP yang Dinamakan Waterblue
Masyarakat yang akan membuat NIB hanya perlu menyiapkan sejumlah persyaratan berikut:
- KTP
- Email
- Nomor Telepon
- NPWP
- Foto kegiatan usaha
Pada hari Rabu 22 Juni 2022, Mobil Sakedap akan berada di Kecamatan Batununggal Jalan Venus No.6 Gumuruh, Kota Bandung dan layanan dimulai pukul 09.00 – 14.00 WIB.