Pemkot Bandung Tambah 2 Titik Uji Coba Rekayasa Lalin di Simpang Masjid Istiqomah dan Pusdai

- 3 Februari 2022, 18:25 WIB
rekayasa Lalu lintas
rekayasa Lalu lintas /instagram ACTS Kota Bandung/

PRFMNEWS - Pemkot bersama Polrestabes Bandung menambah dua titik rekayasa lalu lintas (lalin) di persimpangan seputar Masjid Istiqomah, Jalan Citarum dan Simpang Pusdai, Jalan Supratman.

Pemberlakuan rekayasa lalin di dua titik tersebut masih dalam tahap uji coba selama tiga hari, mulai hari ini Kamis, 3 Februari hingga Minggu, 6 Februari 2022.

Untuk persimpangan Jalan Citarum - Jalan Ciliwung (seputaran Masjid Istiqomah), dari awalnya seluruh jalan yang menuju simpang bersifat dua arah (baik dari/ke Riau, Ciliwung, Citarum, dan Gedung Sate).

Kini, jalan yang melingkari tugu di depan Masjid Istiqomah tersebut menjadi satu arah mengikuti jarum jam.

Baca Juga: Bappebti Blokir 92 Domain Binary Option dan 336 Situs Robot Trading, Termasuk Binomo dan DNA Pro

Sedangkan, persimpangan Jalan Citarum - Jalan Diponegoro - Jalan Supratman (Pusdai). Semula seluruh sisi simpang bersifat dua arah.

Kini, khusus kendaraan dari Jalan Citarum menuju Gasibu menjadi hanya satu arah.

"Ada rekayasa lalu lintas di sekitaran Masjid Istiqomah dan Pusdai. Ini tujuannya memperlancar dan mengurangi laka lantas," kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dikutip prfmnews.id dari laman resmi Pemkot Bandung, pada Kamis 3 Februari 2022.

Yana menambahkan, selain mengurangi laka lantas, rekayasa lalin ini juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebih mematuhi peraturan di jalan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x