Syarat dan Ketentuan Vaksin Booster, Warga Kota Bandung Wajib Tau Penjelasan Dinkes Berikut Ini

- 14 Januari 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi Vaksin Booster.
Ilustrasi Vaksin Booster. /pixabay.com/ WiR_Pixs

Selain bagi lansia, warga yang sudah mendapatkan tiket vaksin booster di PeduliLindungi sudah bisa mendaftarkan diri untuk lakukan vaksinasi dosis tiga.

Baca Juga: Satu-satunya Wakil Indonesia yang Tersisa, The Daddies Tantang Wakil Norwegia di Perempat Final India Open

Di awal masa penerapan program vaksin booster, ada tiga jenis vaksin yang tersedia.

"Untuk jenis vaksinnya kita ikuti dari ketentuan yang ada dari petunjuk teknis dari Kemenkes. Di bulan Januari ada tiga jenis untuk booster ini ada pfizer, astrazeneca, dan moderna," papar Ahyani.

Nantinya warga yang akan ikut serta dalam vaksinasi booster tak bisa memilih jenis vaksin karena akan ditentukan oleh Dinas Kesehatan.

"Dosis yang digunakan pada booster ini setengah dari dosisi primer, jadi masyarakat tak perlu memilih karena tentunya vaksin yang ditentukan sudah lolos uji klinis," kata Ahyani.

Para penerima vaksin booster gratis nantinya bisa cek tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Tiket yang terdapat di PeduliLindungi, nantinya dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Selain di aplikasi peduliLindungi, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Baca Juga: Pemprov Jabar Bantu Jual Lukisan Pelukis Jalanan Braga di NFT, Hasilnya Fantastis

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x