DPRD Minta Disdik Ungkap Nama Sekolah yang Sudah Boleh PTM 100 Persen Agar Tak Ada Pelanggaran

- 10 Januari 2022, 13:45 WIB
Pelaksanaan PTM 100 persen di SMPN 43 Kota Bandung hari ini Senin, 10 Januari 2022.
Pelaksanaan PTM 100 persen di SMPN 43 Kota Bandung hari ini Senin, 10 Januari 2022. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Sekolah di Kota Bandung akhirnya mendapat izin untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana meminta agar dinas pendidikan (Disdik) kota Bandung terus menggencarkan sosialisasi isi dari SKB 4 menteri itu bahwa PTM 100 persen ini dilakukan secara bertahap.

"Jadi kalau menurut kita agar tidak ada lagi miskomunikasi disdik kota Bandung mengumumkan semua sekolah sesuai dengan kelompok simulasi yang mereka buat," kata Andri saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Minggu, 9 Januari 2022 malam kemarin.

Baca Juga: Egy Difotoin Adiba, Ternyata itu di Rumah Adiba, Dibocorin Adiknya

Baca Juga: Debt Collector Salah Sasaran Padahal Motor Dibeli Cash, Pengendara Mengaku Tidak Dendam

Andri ingin Disdik Kota Bandung gencar memberikan sosialisasi pelaksanaan PTM 100 persen di kota Bandung secara bertahap agar tak ada pelanggaran.

"Ini harus dijelaskan, ini sekolah mana saja," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PTM 100 persen di kota Bandung dibagi dalam empat kelompok.

Baca Juga: Antar Persib Raih Kemenangan, Bruno Cantanhede Mengaku Belum Pada Performa Terbaiknya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x