Ini 5 Titik Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung, Oded: Pelanggar Bisa Kena Denda Hingga Rp500 ribu

- 15 November 2021, 21:22 WIB
Peresmian Kawasan Tanpa Rokok di Braga Kota Bandung
Peresmian Kawasan Tanpa Rokok di Braga Kota Bandung /HUMAS BANDUNG


PRFMNEWS – Wali Kota Bandung, Oded M Danial kembali meresmikan titik Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ada empat titik KTR yang diresmikan yaitu Plaza Balai Kota Bandung, Pasar Cihapit, Taman Tongkeng, dan Jalan Braga.

Kini, total titik KTR di Kota Bandung bertambah menjadi lima, sebelumnya Alun-alun Bandung telah menjadi kawasan KTR.

Kawasan Tanpa Rokok merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 tentang KTR pada Mei 2021 lalu. Peresmian empat titik KTR baru itu bertepatan dengan peringatan ke-57 Hari Kesehatan Nasional (HKN) pada Senin, 15 November 2021.

Baca Juga: Tekad Kota Bandung Membangun Citra Surga Kuliner Bebas Asap Rokok, Oded: Sudah Ada Perda KTR

Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial didampingi Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di salah satu titik KTR baru, yakni Jalan Braga. Sementara tiga KTR lainnya diresmikan oleh lurah setempat dengan mengikuti aba-aba dari Wali Kota Bandung.

Peresmian KTR di Jalan Braga dihadiri juga oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Iwan Hermawan, Ketua TP PKK Kota Bandung Siti Muntamah, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Bandung Cici Ema Sumarna.

Baca Juga: Awas Kena Denda Rp500 Ribu, Ini Lokasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung

Menurut Wali Kota Oded, adanya titik-titik KTR di sejumlah wilayah di Kota Bandung bisa makin mengedukasi dan mengingatkan warga tentang bahaya dari rokok. KTR merupakan syarat penting ketika Kota Bandung ingin mendapat predikat Kota Sehat.

"Saya harap dipahami oleh semua warga Kota Bandung. Bagi masyarakat yang belum bisa merokok, maka diharapkan indahkanlah Perda ini. Paling tidak hindari jangan sampai merokok di sembarang tempat," ucap Oded dikutip prfmnews.id dari situs Humas Bandung, hari ini.

Oded menambahkan, rencananya titik KTR di Kota Bandung akan semakin ditambah secara bertahap. Selain itu, penjualan rokok di titik-titik sekitar KTR juga akan dibatasi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x