Inspektorat Kota Bandung Selalu Lakukan Early Warning Agar Tak Ada Penyimpangan Anggaran di Masa Pandemi

- 24 September 2021, 10:55 WIB
Inspektur Pembantu (Irban) 1 Bidang Keuangan, Pembangunan dan Investasi, Inspektorat Kota Bandung, Solihin
Inspektur Pembantu (Irban) 1 Bidang Keuangan, Pembangunan dan Investasi, Inspektorat Kota Bandung, Solihin /Iqbal Pratama/prfmnews.id

PRFMNEWS - Di masa pandemi covid-19 ini, semua pemerintah daerah termasuk pemerintah kota (Pemkot) Bandung melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19.

Inspektur Pembantu (Irban) 1 Bidang Keuangan, Pembangunan dan Investasi, Inspektorat Kota Bandung, Solihin mengatakan, dalam pelaksanaan realokasi dan refocusing anggaran ini pihaknya melakukan pengawasan agar tak terjadi penyalahgunaan anggaran.

"Kita mengawal, mencegah, early warning jangan sampai terjadi penyimpangan, jangan sampai terjadi penyalahgunaan dan lain sebagainya," kata Solihin saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Bukan Hasil yang Diharapkan, Bek Persib: Perjalanan Masih Panjang

Disebutkan Solihin, pandemi covid-19 adalah suatu hal yang luar biasa.

Oleh karena itu pemerintah daerah termasuk Pemkot Bandung harus berpikir keras melakukan realokasi dan memilih program prioritas mana yang bisa ditunda sementara.

"Ini adalah kondisi darurat yang alhirnya membuat suatu kebijakan yang membuat kita harus segera realokasi, refocusing, di sana kita mengawal pemerintah daerah harus memilih dan memilah program prioritas yang bisa ditunda," paparnya.

Baca Juga: Terbaru! Ganjil Genap Kota Bandung di Terminal Ledeng Hanya di Hari Sabtu dan Minggu

Disebutkan Solihin, pengawasan yang dilakukan inspektorat tak hanya pada masa penganggaran.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x