Pengelola Wisata Keberatan Jika Wisatawan Tak Boleh Bawa Anak di Bawah 12 Tahun

- 12 September 2021, 11:19 WIB
Kawasan Wisata Kawah Putih Kabupaten Bandung diuji coba dibuka hari ini.
Kawasan Wisata Kawah Putih Kabupaten Bandung diuji coba dibuka hari ini. /budi satria/PRFM

PRFMNEWS - Pelonggaran sektor wisata akhirnya diberlakukan bagi wilayah yang masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, termasuk di kawasan Kabupaten Bandung.

Meskipun masih dalam masa uji coba, beberapa syarat sudah dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Salah satu syarat tersebut adalah tidak memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke tempat wisata.

Manager kawasan wisata Kawah Putih, Ari Kurniawan mengatakan jika wisatawan yang datang ketempatnya hampir bisa dipastikan membawa anak-anak usia di bawah 12 tahun.

Baca Juga: Tolak Pelaporan Balik dari Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI, Polisi: Masalah Belum Selesai

Baca Juga: Mohammed Rashid Tak Selebrasi Saat Cetak 2 Gol untuk Persib, Ternyata Alasannya Sangat Mulia

"hampir 50 persen wisatawan pasti membawa anak kecil yang kurang dari 12 tahun," katanya saat On Air di Radio 107,5 PRFM Bandung, Minggu 12 September 2021.

Setengah pengunjung yang adalah anak-anak tersebut, kata Ari, tidak boleh memasuki kawasan wisata karena memang hal tersebut merupakan salah satu aturan pada masa uji coba pembukaan tempat wisata.

"Umur kurang dari 12 tahun atau anak-anak ini belum boleh untuk masuk ke lokasi wisata," sambungnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x