Aturan Ganjil Genap di Kota Bandung Berlaku Lagi Mulai Hari ini

- 10 September 2021, 06:49 WIB
Ganjil genap di kota Bandung kembali diberlakukan di 5 gerbang tol mulai hari ini Jumat, 10 September 2021.
Ganjil genap di kota Bandung kembali diberlakukan di 5 gerbang tol mulai hari ini Jumat, 10 September 2021. /Muhamad Fauzi/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Demi menekan mobilitas masyarakat di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung kembali memberlakukan aturan ganjil genap.

Aturan ganjil genap di kota Bandung berlaku mulai hari ini Jumat, 10 September 2021 hingga Minggu, 12 September 2021.

Ganjil genap di kota Bandung hanya diberlakukan di 5 gerbang tol arah kota Bandung.

Baca Juga: Jadwal dan Prediksi Pertandingan Persib Bandung vs Persita Tangerang

Ganjil genap di kota Bandung ini berlaku selama tiga hari mulai Jumat hingga Minggu pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Perlu diketahui, aturan ganjil genap ini hanya berlaku bagi kendaraan dari luar Bandung Raya atau hanya berlaku bagi kendaraan selain pelat D.

Maka dari itu, kendaraan dengan pelat D tak akan terpengaruh oleh ganjil genap ini.

Baca Juga: Selain Kasih Uang Saku, Wali Kota Bandung juga Janjikan Bonus untuk Atlet PON PAPUA yang Pulang Bawa Medali

Selain itu ada beberapa kendaraan yang dapat pengecualian dalam ganjil genap ini.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x