Masalah Miras Urusan Semua Pihak, Polisi: Kami Dukung Pol PP Lakukan Razia dan Pemusnahan Minuman Beralkohol

- 24 Agustus 2021, 16:07 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan /budi satira/PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Satpol PP Kabupaten Bandung menggelar pemusnahan 5.002 miras dan 4.600an tuak, juga 8.900 obat terlarang di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Bandung hari ini, Selasa 24 Agustus 2021.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, jika persoalan miras bukan hanya urusan Polisi.

Ia mendukung apa yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bandung yang telah melakukan operasi sejak Januari hingga Juli 2021.

Baca Juga: Level PPKM Turun di Banyak Daerah, Epidemiolog: Wabahnya Semakin Terkendali, Tapi Ingat Virusnya Masih Ada

Baca Juga: Kota Bandung Masuk PPKM Level 3, Oded: Warga Bandung Harus Tetap Hati-hati

"Permasalahan ini bukan hanya masalah kepolisian tetapi semua pihak. Apa lagi ini menegakkan Perda atau Peraturan Daerah, tentu kami sangat mendukung. Dari Kepolisian kami mendukung Satpol PP untuk melakukan razia-razia dan pemusnahan miras seperti ini," kata Kombes Pol Hendra kepada awak media di lokasi.

Dengan dasar Perda yang ada, Polresta Bandung pun turut membantu memburu peredaran minuman keras di Kabupaten Bandung.

Hendra menegaskan, selain kolaborasi antar aparat untuk menindak tegas peredaran miras, pihaknya akan melakukan upaya lainnya.

Alasannya, operasi yang dilakukan aparat penegak hukum tidak langsung membuat peredaran miras langsung berhenti.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x