Aksi Curanmor Libatkan Anak di Bawah Umur, Polisi: Mari Awasi, Ciptakan Generasi Tangguh Masa Depan

- 2 Agustus 2021, 11:40 WIB
Polresta Bandung kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang pelakunya melibatkan anak di bawah umur.
Polresta Bandung kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang pelakunya melibatkan anak di bawah umur. /budi satria/PRFM

PRFMNEWS - Polresta Bandung kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Kabupaten Bandung.

Kali ini, 2 dari 4 pelaku yang masih di bawah umur ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahkan ada yang di bawah umur bahkan mereka masuk dalam berandalan bermotor. Yang 2 masih di bawah umur, di bawah 18 tahun, yang 2 lagi 20 tahun dan 21 tahun," kata Iptu Joko saat On Air di Radio 107,5 PRFM Bandung, Senin 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Spesialis Pembobol Ruko Diringkus, Pelaku Sudah Beraksi di 50 TKP

Baca Juga: TEGAS! Kemenkes Sebut Vaksin Dosis Ketiga (Booster) Hanya untuk Nakes

Dari pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil menyita 6 unit kendaraan roda dua yang rata-rata berjenis matic.

Joko mengungkapkan, aksi mereka sudah berjalan lama dan beberapa kendaraan juga sudah ada yang dijual pelaku atau diambil pemiliknya dari pihak Kepolisian.

Menurut keterangan pelaku, sasaran kelompok ini adalah kendaraan yang kuncinya tertinggal di kendaraannya oleh pemilik, atau kendaraan roda dua yang tidak terkunci.

Hingga saat ditangkap, lanjut Joko, mereka juga mengaku telah beraksi di lebih dari 40 TKP.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x