Siap-Siap Masuk Kabupaten Bandung Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

- 31 Juli 2021, 08:31 WIB
Suasana cek poin PPKM Darurat di Tol Soroja, Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Juli 2021
Suasana cek poin PPKM Darurat di Tol Soroja, Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Juli 2021 /BUDI SATRIA/PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Bupati Bandung, Dadang Supriatna memiliki strategi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung.

Salah satunya ialah mewajibkan semua masyarakat yang masuk dan beraktivitas di Kabupaten Bandung menunjukan sertifikat vaksin.

"Saya mempunyai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung. Yaitu setiap kegiatan yang berjalan syaratnya adalah mempunyai sertikat vaksin yang dikeluarkan kemenkes," katanya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 31 Juli 2021.

Baca Juga: Pedagang Sambut Baik Dibukanya Kembali Aktivitas Jual Beli di Pasar Kota Bandung

Dadang menjelaskan, aktivitas di perkantoran, pabrik hingga tempat wisata pun seluruhnya wajib menunjukan sertififkat vaksin. Hal itu guna mendukung program pemerintah untuk mencapai herd immunity.

Baca Juga: PENTING ! Ini Daftar Lengkap Passing Grade SKD CPNS 2021

"Ke depan kegiatan di tempat wisata, cafe, restoran dan kegiatan kantor termasuk pabrik harus punya kartu vaksin," jelasnya.

Di Kabupaten sendiri lanjut Dadang, ia menargetkan pada akhir Desember 2021 sebanyak 80 persen warganya sudah divaksin Covid-19.

Baca Juga: KABAR BAIK ! Kemarin Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 Kota Bandung Lebih Banyak Daripada Angka Kasus Positif

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x