Bantu Masyarakat Terdampak Covid, Bupati Bandung Sumbangkan Seluruh Gajinya

- 27 Juli 2021, 14:59 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna /HUMAS KAB BANDUNG


PRFMNEWS - Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengaku akan menyumbangkan seluruh gajinya pada bulan Agustus 2021 untuk membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung.

Hal ini karena ia merasakan apa yang dirasa oleh masyarakat karena perpanjangan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Menurutnya dampak berat dirasakan masyarakat, terutama soal perekonomian.

"Saya akan menyumbangkan seluruh gaji saya di bulan Agustus, untuk membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung," kata Dadang melalui unggahan di akun instagramnya @kang.dadangsupriatna, Senin 26 Juli 2021.

Baca Juga: Kapan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp1 Juta Cair? Ini Jawaban Menaker

Tak hanya itu, sebagai orang nomor 1 di Kabupaten Bandung, ia juga akan menerbitkan surat edaran kepada semua ASN Kabupaten Bandung agar menyisihkan penghasilannya kepada masyarakat.

"Saya akan menerbitkan surat edaran agar seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung, bisa menyisihkan penghasilannya sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak pandemi," jelasnya.

Kebijakan ini dinamakan Gerakan ASN Peduli Pandemi. Adapun besaran gaji yang disisihkan itu tergantung kemampuan masing-masing ASN, ia tidak akan mematok angkanya.

Baca Juga: Wakil Bupati KBB Hengky Kurniawan Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Aa Umbara

"Nilainya silakan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Saya pribadi akan menyerahkan seluruh gaji saya di bulan Agustus untuk kegiatan peduli pandemi ini," ungkapnya.

Alasan dirinya menyumbangkan gaji dan meminta ASN menyisihkan gaji karena ia menyadari dana dari APBD saja tidak akan cukup untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x