Pedagang dan Pengunjung Pasar di Kota Bandung Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Selama PPKM Level 4

- 22 Juli 2021, 10:32 WIB
 Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berkunjung ke pasar Kosambi Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berkunjung ke pasar Kosambi Kota Bandung beberapa waktu lalu. /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Saat ini kota Bandung menjadi salah satu daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Di tengah pemberlakukan PPKM Level 4 ini, kini jumlah pengunjung pasar tradisional di Kota Bandung dibatasi 50 persen.

Humas Perumda Pasar Juara Kota Bandung Iqbal Nurhakim menjelaskan, untuk memastikan jumlah pengunjung pasar di kota Bandung tak melebihi kapasitas, tim dari Satgas Covid-19 Perumda Pasar Juara Kota Bandung dan Satgas Covid-19 masing-masing pasar akan rutin berkeliling pasar.

Selama keliling pasar, tim akan terus mengingatkan terkait protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Penyalahgunaan Narkoba Tetap Tinggi Meski di Tengah Pandemi, BNN: Atasinya Perlu Langkah Sistematis

"Kita di 37 pasar kami, terutama pasar tradisional untuk controlingnya dari Satgas covid-19 kami di Perumda Pasar melakukan program kepala pasar dan para stafnya itu turun langsung melakukan woro-woro, kami memberikan sosialisasi kegiatan harus sesuai protokol kesehatan," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Rabu, 21 Juli 2021 kemarin.

Diharapkan Iqbal, melalui sosialisasi ini bisa dipahami pengunjung dan pedagang bahwa kini aturannya pasar hanya bisa diisi kapasitas oleh 50 persen.

Bahkan Iqbal menyampaikan, jika ada pedagang yang membandel, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas.

Baca Juga: Baru 16,7 Juta Warga Indonesia yang Sudah Dapat Dosis Lengkap Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x