Sempat Dihentikan Sementara, Layanan Online Disdukcapil Kota Bandung Aktif Kembali

- 30 Juni 2021, 06:43 WIB
Pengumuman pengaktifan kembali layanan online Disdukcapil Kota Bandung
Pengumuman pengaktifan kembali layanan online Disdukcapil Kota Bandung /Disdukcapil Kota Bandung

PRFMNEWS - Layanan online dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Bandung sempat dihentikan.

Terhitung mulai hari ini, Rabu 30 Juni 2021, layanan online disdukcapil Kota Bandung melalui website ataupun melalui aplikasi Salaman Pemuda, dan e-PunTEN sudah bisa diakses kembali.

Pengaktifan kembali layanan online disdukcapil Kota Bandung ini disampaikan langsung oleh pihak disdukcapil Kota Bandung dalam unggahan di instagram resmi disdukcapil pada Selasa, 29 Juni 2021.

Baca Juga: Permintaan Meningkat, PMI Kota Bandung Ajak Penyintas Donor Plasma Konvalesen

"Wargi Bandung! Kabar gembira nich!
Layanan online sudah bisa diakses kembali lho," kata disdukcapil Kota Bandung dalam keterangan di instagramnya itu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Disdukcapil Kota Bandung (@disdukcapilbdg)

 

Pelayanan online melalui aplikasi Salaman meliputi layanan berikut:

Akta kelahiran
Akta kematian
KIA
Pindah keluar kota Bandung
Pindah dalam kota Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x