PRFMNEWS - Layanan online dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Bandung sempat dihentikan.
Terhitung mulai hari ini, Rabu 30 Juni 2021, layanan online disdukcapil Kota Bandung melalui website ataupun melalui aplikasi Salaman Pemuda, dan e-PunTEN sudah bisa diakses kembali.
Pengaktifan kembali layanan online disdukcapil Kota Bandung ini disampaikan langsung oleh pihak disdukcapil Kota Bandung dalam unggahan di instagram resmi disdukcapil pada Selasa, 29 Juni 2021.
Baca Juga: Permintaan Meningkat, PMI Kota Bandung Ajak Penyintas Donor Plasma Konvalesen
"Wargi Bandung! Kabar gembira nich!
Layanan online sudah bisa diakses kembali lho," kata disdukcapil Kota Bandung dalam keterangan di instagramnya itu.
View this post on Instagram
Pelayanan online melalui aplikasi Salaman meliputi layanan berikut:
Akta kelahiran
Akta kematian
KIA
Pindah keluar kota Bandung
Pindah dalam kota Bandung