Antisipasi Kerumunan, Polresta Bandung Bakal Bubarkan Warga yang Gelar Takbir Keliling

- 12 Mei 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi takbir keliling
Ilustrasi takbir keliling /ANTARA FOTO / ASPRILLA DWI ADHA

PRFMNEWS - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah mengeluarkan kebijakan, salah satunya melarang aktivitas takbir keliling.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mengantisipasi kerumunan yang berpotensi terjadi dan bisa menjadi media penularan virus corona (Covid-19).

Kanit Turjawali Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas bilamana masih ditemui masyarakat yang melakukan takbir keliling.

Tindakan yang diambil dari mulai memberikan edukasi, sampai melakukan pembubaran paksa.

"Sesuai prosedur, kami akan beri edukasi dan arahan untuk membubarkan diri," kata Kiki saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 12 Mei 2021.

Baca Juga: Sinopsis FTV Preman Pensiun Kembali ke Fitri, Lanjutan PP 5 yang Tayang Besok Kamis 13 Mei 2021

Kiki menambahkan, kebijakan larangan takbir keliling diambil lantaran khawatir terjadi klaster baru penyebaran corona di Kabupaten Bandung.

"Jangan sampai hal itu (takbir keliling) jadi klaster baru," harapnya.

Lebih lanjut pihaknya akan menempatkan personel di titik-titik yang biasa jadi tempat takbir keliling.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x