Catat! Layanan SIM Kabupaten Bandung Libur 12-15 Mei 2021, Ada Dispensasi Bagi yang Masa Berlaku SiM-nya Habis

- 12 Mei 2021, 06:26 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /Prfmnews.id/PRFM News



PRFMNEWS - Satpas Polresta Bandung menyampaikan informasi bahwa pelayanan perpanjangan SIM baik di SIM keliling maupun SIM outlet tidak beroperasi pada 12-15 Mei 2021.

Pelayanan SIM tidak beroperasi di tanggal tersebut karena bertepatan dengan libur Hari Raya Idul Fitri.

Namun, jangan khawatir bagi anda yang masa berlaku SIM-nya habis pada masa libur lebaran.

Baca Juga: Ini Penyebab RSUD Otista di Jalan Gading Tutuka Soreang Belum Beroperasi

Pasalnya, Polresta Bandung memberikan dispensasi untuk dapat melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 17, 18, dan 19 Mei 2021.

Jika perpanjangan dilakukan lebih dari tanggal tersebut, maka pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

Sebelum mengurus perpanjangan SIM, sebaiknya terlebih dahulu anda mengetahui syarat dan ketentuan pengurusan SIM di SIM keliling.

Berikut syarat perpanjangan di SIM keliling Kabupaten Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x