PRFMNEWS - Sebanyak 58 pengendara terpaksa diputarbalikan ke daerah asal setelah terbukti ingin melakukan mudik via Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, Minggu 9 Mei 2021.
Wakasatlantas Polresta Bandung, AKP Adhimas Sriyono menuturkan 58 pengendara itu terjaring pemeriksaan di cek poin penyekatan larangan Mudik di Cileunyi.
Sebanyak 58 pengendara tersebut merupakan angka kumulatif yang tercatat cek poin Cileunyi sejak Minggu pagi hingga pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Bumi Datar Masuk dalam Soal Ujian Sekolah di Cimahi, Kepala Dinas Pendidikan Minta Maaf
"Ada 58 unit kendaraan yang kami putarbalikan, karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku," katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 9 Mei 2021.
Adhimas menambahkan, total sebanyak 431 kendaraan diperiksa petugas cek poin penyekatan larangan mudik Lebaran di Cileunyi.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah : untuk Diri Sendiri hingga Keluarga, Lengkap dengan Artinya
Hasilnya, 58 kendaraan terpaksa diputarbalikan karena terbukti akan melakukan perjalanan mudik.