PRFMNEWS - Seluruh kecamatan di Kota Bandung menyiapkan rumah singgah atau rumah isolasi untuk mengantisipasi jika ada pemudik yang lolos masuk ke Kota Bandung.
Camat Arcamanik, yang juga Ketua Paguyuban Camat di Kota Bandung Firman Nugraha mengatakan rumah singgah itu bakal menjadi karantina bagi pemudik yang tetap nekad masuk ke Kota Bandung.
“Kecamatan Arcamanik terdapat 4 rumah isolasi yang disebut sebagai rumah singgah. Itu akan dipergunakan sebagai karantina bagi warga yang datang dari luar kota Bandung,” katanya, Kamis 6 Mei 2021.
Baca Juga: Masyarakat Dilarang Mudik, Permohonan SIKM di Kelurahan Kota Bandung Melonjak Naik
Firman pun meminta peran aktif warga untuk melaporkan ke kelurahan atau kecamatan jika menemukan pendatang atau pemudik di wilayahnya.
"Laporkan ke kelurahan atau kecamatan. Nanti akan diarahkan ke rumah isolasi. Jika memungkinkan, di rumah sendiri juga bisa," jelasnya.
Baca Juga: [CATAT] Ini Masyarakat yang Dapat Pengecualian Bepergian Saat Larangan Mudik
Lebih lanjut Firman pun mengaku telah menyosialisasikan hal tersebut kepada RT dan RW untuk tidak mengizinkan warganya mudik.