Ini Lokasi Cek Poin di Kabupaten Bandung: Dishub Terjunkan Ratusan Personel

- 30 April 2021, 11:23 WIB
Situasi cek poin di kawasan Kopo Bihbul, Bandung, Rabu (20/5/2020) pagi.
Situasi cek poin di kawasan Kopo Bihbul, Bandung, Rabu (20/5/2020) pagi. /BUDI SATRIA/PRFM.

PRFMNEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menurunkan 200 personel yang ditempatkan di delapan cek poin yang tersebar di Bandung.

Selain delapan cek poin, Dishub juga bakal mengaktifkan 10 posko pencatatan lalu lintas yang bisa berubah fungsi menjadi posko penyekatan atau cek poin.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa saat on air di Radio PRFM News Channel, Jumat 30 April 2021.

“Delapan titik penyekatan itu bersama-sama dengan Polresta, kita juga ada posko untuk pengamanan lalu lintas dan pencatatan data volume kendaraan itu ada 10. Tapi bisa ditingkatkan, contoh di Kamojang ada posko pencatatan lalin, tapi bisa ditingkatkan jadi posko penyekatan,” kata dia.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengamat Soroti Ketegasan Pemerintah: Ini Mah Seperti Bermain Kata-Kata Saja

Adapun delapan titik cek poin di Kabupaten Bandung itu meliputi:

  1. Exit tol Cileunyi
  2. Jalan Raya Cinunuk
  3. Jalan Lingkar Barat Nagreg (Cikaledong)
  4. Exit tol Soreang
  5. Jalan Raya Kopo (Kawasan Nata Endah)
  6. Jalan Moh. Toha (Depan SPBU Mengger Dayeuhkolot)
  7. Bojongsoang (Jalan Terusan Buahbatu)
  8. Jalan Cipatik (Simpang Tiga Patrol)

Zeis menegaskan pihaknya bakal menindak warga yang memaksa mudik. Kecuali kelompok yang dikecualikan, di antaranya kunjungan keluarga yang sakit/meninggal, keperluarn medis, dan urusan dinas.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung dan Sekitarnya Hari Ini Jumat 30 April 2021

Namun menurut dia, kelompok yang dikecualikan itu wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan surat keterangan lainnya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x