Fakta Terbaru Pengendara Motor Tabrak Kereta Api di Kiaracondong Kota Bandung : Usia 17 Tahun, Belum Punya SIM

- 15 April 2021, 21:19 WIB
Kondisi motor Honda Vario usai tabrak kereta api di Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis 15 April 2021
Kondisi motor Honda Vario usai tabrak kereta api di Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis 15 April 2021 /Dok Edan Sepur Indonesia.

PRFMNEWS - Redaksi PRFM berhasil mendapatkan fakta-fakta terbaru peristiwa motor tabrak kereta api di perlintasan rel Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 15 April 2021.

Dari hasil konfirmasi ke berbagai sumber, pengendara motor Honda Vario yang tabrak kereta api di Kiaracondong, Kota Bandung, diketahui masih berusia 17 tahun.

Pengendara motor itu diamankan Polsuska Stasiun Kiaracondong setelah tabrak kereta api di Kiaracondong. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pengendara motor itu tidak memilik Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Terobos Palang Pintu Kiaracondong, Motor Vario Ringsek Usai Tabrak Kereta Api

Baca Juga: Update Penanganan Virus Corona Indonesia Terbaru Hari Ini, Jumlah Pasien Aktif Covid-19 Terus Berkurang

Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Pemudik, Jalan Tikus di Kabupaten Bandung Dijaga Polisi

Terkait kronologi, Humas Komunitas Edan Sepur Indonesia Wilayah 2 Bandung Raya, Abdullah Putra Gandhara berbagai informasi kepada Redaksi PRFM.

Dituturkan Gandhara, sejumlah pengendara motor terpantau menerobos palang pintu yang sudah tertutup di jalur perlintasan Kiaracondong, Kamis 15 April 2021 sore.

 

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x