PRFMNEWS - Redaksi PRFM berhasil mendapatkan fakta-fakta terbaru peristiwa motor tabrak kereta api di perlintasan rel Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 15 April 2021.
Dari hasil konfirmasi ke berbagai sumber, pengendara motor Honda Vario yang tabrak kereta api di Kiaracondong, Kota Bandung, diketahui masih berusia 17 tahun.
Pengendara motor itu diamankan Polsuska Stasiun Kiaracondong setelah tabrak kereta api di Kiaracondong. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pengendara motor itu tidak memilik Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: Terobos Palang Pintu Kiaracondong, Motor Vario Ringsek Usai Tabrak Kereta Api
Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Pemudik, Jalan Tikus di Kabupaten Bandung Dijaga Polisi
Terkait kronologi, Humas Komunitas Edan Sepur Indonesia Wilayah 2 Bandung Raya, Abdullah Putra Gandhara berbagai informasi kepada Redaksi PRFM.
Dituturkan Gandhara, sejumlah pengendara motor terpantau menerobos palang pintu yang sudah tertutup di jalur perlintasan Kiaracondong, Kamis 15 April 2021 sore.
JANGAN SAMPAI TERJADI PADA ANDA
Tadi siang, pengendara sepeda motor menabrak kereta api di JPL Jl. Kiaracondong, Kota Bandung karena menerobos perlintasan yang sudah menutup.@infobdg @PRFMnews @sekitarbandung_ @perkeretaapian @mas_didiek @KAI121 @keretaapikita @AtcsBandung pic.twitter.com/fkLNQzglHd— EdanSepurORG (@EdanSepurID) April 15, 2021