Kakorlantas Polri : Pos Penyekatan Larangan Mudik di Kabupaten Bandung Siaga 24 Jam

- 15 April 2021, 18:52 WIB
(Kakorlantas Polri) Inspektur Jenderal Istiono saat meninjau langsung pos peyekatan larangan mudik di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis 15 April 2021
(Kakorlantas Polri) Inspektur Jenderal Istiono saat meninjau langsung pos peyekatan larangan mudik di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis 15 April 2021 /BUDI SATRIA/PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri) Inspektur Jenderal Istiono mengapresiasi pos penyekatan larangan mudik Ramadhan 2021 yang disiapkan Polresta Bandung.

Istiono menyatakan, pos penyekatan larangan mudik Ramadhan 2021 di wilayah Kabupaten Bandung akan disiagakan selama 24 jam.

Tiga shift kerja pun akan diterapkan agar pos penyekatan larangan mudik Ramadhan 2021 di Kabupaten Bandung beroperasi secara efektif.

"Pos penyekatan ini siaga 24 jam. Tiga shift diberlakukan untuk bersiaga di pos penyekatan," jelasnya saat ditemui di pos penyekatan larangan mudik di kawasan Cileunyi, Kamis 15 April 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA : Tol Japek Dijual ke Uni Emirat Arab Sehingga Namanya Diubah jadi Sheikh Mohammed bin Zayed?

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas II Terima E-KTP dari Pemerintah Kota Bandung

Baca Juga: Mendagri Minta Masyarakat Jangan Lengah Jalankan Protokol Kesehatan Meski Vaksin Sudah Tersedia

Menurut Istiono, jalur selatan di wilayah Kabupaten Bandung menjadi perhati Mabes Polri untuk momen mudik 2021 ini.

Pasalnya, jalur selatan di Kabupaten Bandung menjadi primadona masyarakat yang mengarah ke wilayah Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x