Meski Ngabuburit Dilarang, Pemkot Bandung Izinkan Warga Jualan Takjil Saat Ramadhan

- 10 April 2021, 16:01 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang warganya untuk berkegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan saat jelang berbuka puasa atau yang biasa disebut ngabuburit.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang warganya untuk berkegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan saat jelang berbuka puasa atau yang biasa disebut ngabuburit. /ANTARA

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang warganya untuk berkegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan saat jelang berbuka puasa atau yang biasa disebut ngabuburit.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan pihaknya pun telah menyiagakan Satgas Penanganan Covid-19 hingga tingkat kewilayahan untuk mengantisipasi kerumunan yang ditimbulkan jelang berbuka puasa.

Pasalnya menurut Oded, kerumunan biasanya terjadi jelang buka puasa di tempat-tempat penjual hidangan berbuka atau takjil.

Baca Juga: Link Streaming El Clasico Jilid Dua Musim 2020/2021 Real Madrid vs Barcelona

Baca Juga: Mudik Dilarang, Ini Lokasi Cek Poin di Jakarta, Ada Delapan Titik Salah Satunya di Tol Cikampek

Meski demikian, Pemkot Bandung menegaskan pihaknya tak melarang warga untuk berjualan takjil.

Sebab, Oded menilai penjaja makanan untuk berbuka puasa menjadi bagian dari upaya untuk memulihkan ekonomi masyarakat. Hanya saja, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Menjelang Ramadan, IZI Luncurkan Program Booking Berkah Ramadan

Baca Juga: Link Streaming Persija vs Barito Putera Perempat Final Piala Menpora 2021

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x