PRFMNEWS – Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam memberikan identitas yang bersifat pribadi pada perusahaan-perusahaan khususnya secara daring.
Pasalnya, kelalaian dalam memberikan data pribadi bisa membuka kesempatan pada orang yang tak bertanggung jawab untuk memanfaatkan data tersebut dengan tak semestinya.
Hal itu ia sampaikan setelah mendapatkan kabar soal warga Bandung yang tetiba dikirimi uang Rp1,6 juta dan dipaksa membayar bunga yang besar.
Baca Juga: Tunggu Keputusan Pemerintah, Leuwipanjang Buka Opsi Tutup Terminal Mulai 6-17 Mei 2021
Baca Juga: Terminal Bus Leuwipanjang Mulai Hari Ini Layani GeNose C19 Gratis
“Kita harus betul-betul menjaga data pribadi kita, KTP, jangan sampai ada orang yang memanfaatkan mempergunakan karena kelalaian kita kalau ada yang minta KTP kita harus hati-hati karena bisa digunakan untuk kepentingan yang tidak kita harapkan,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 8 April 2021.
Selain itu, masyarakat pun dinilai harus mendapat edukasi dan pemahaman soal pinjaman online di samping penindakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Terkait dengan pinjol tentu harus ada edukasi lebih jauh lagi pada masyarakat karena boleh jadi ada pinjol yang legal, ada pinjol yang belum mendapatkan verifikasi dari OJK. Ini yang harus hati-hati. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.