Baca Juga: Waspada Angin Kencang di Bandung Imbas Siklon Tropis Seroja
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun diminta untuk aktif menindak perusahaan bodong yang berkaitan dengan keuangan dan investasi.
“OJK ini sebagai pengawas terkait dengan perusahaan yang berhubungan investasi dan sebagainya dia juga harus mengawasi terkait dengan perusahaan yang melakukan bisnis pinjam meminjam ini,” ucapnya.***