Diskar PB Kota Bandung Minta PHL Jadi P3K, Ini Alasannya

- 1 Maret 2021, 12:33 WIB
Kepala Diskar PB Kota Bandung, Dadang Iriana saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu 16 Desember 2020
Kepala Diskar PB Kota Bandung, Dadang Iriana saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu 16 Desember 2020 /TOMMY RIYADI/PRFM.

PRFMNEWS - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung menyoroti terkait upah para anggotanya yang berstatus Pekerja Harian Lepas (PHL).

Pasalnya, upah yang didapat dinilai tak sepadan dengan tugas kerja yang diemban.

Untuk diketahui, tenaga PHL di Diskar PB saat ini mendapatkan honor Rp4,8 juta per bulannya.

Jumlah tersebut termasuk di antaranya asuransi kesehatan personel Diskar PB yang didaftarkan ke BPJS.

Baca Juga: Masuk Daftar Penyintas Covid-19, Yana: Besok Saya Divaksin

Baca Juga: Harga Emas Logam Mulia Awal Maret Ini Naik, Berikut Rinciannya

Besaran honor PHL di lingkungan Pemkot Bandung sendiri memang tidak sama di setiap Dinas.

PHL di lingkungan Sekretariat Daerah misalnya, besaran honor yang diterima ada di kisaran Rp4,5 sampai Rp5,5 juta.

"Kesejahteraan harus lebih diperhatikan, gaji diperhatikan lalu status kepegawaiannya juga diperhatikan," kata Kepala Diskar PB Kota Bandung Dadang Iriana usai menghadiri HUT Damkar secara Virtual di Balai Kota Bandung, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA: Maruf Amin Sebut Minuman Keras Boleh untuk Bantu Kas Negara, Simak Faktanya

Dadang berharap, kesejahteraan para PHL di lingkungan Diskar PB dapat diperhatikan dengan lebih baik.

Bahkan, ia meminta nantinya para PHL tersebut dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).‎

"Kemudian status kepegawaiannya juga diperhatikan, Saya tegaskan, PHL harus diangkat menjadi P3K," tegasnya.‎

Dadang mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja dan telah bekerja dengan maksimal.

Hal itu, lanjut dia, tampak dari tren kebarakan di Kota Bandung yang terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

"Nah ini harus berbanding lurus, kebakaran terus turun, nah harus ada apresiasi lah dari segi kesejahteraan dan status kepegawaiannya. Saya kira harus berbanding luruslah dengan tugas mereka, mereka harus bekerja dalam rangka penyelematan, tidak pagi, siang, malam, subuh," jelasnya.‎

Baca Juga: Kerap Jadi Tempat Berkerumun, Pemkot Bandung Kaji Penataan PKL Tegallega

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Streaming Ikatan Cinta Hari Ini Senin 1 Maret 2021

Dadang menambahkan, tenaga PHL di Diskar PB Kota Bandung ada sebanyak 242 orang.

Menurutnya, mereka membutuhkan perhatian yang lebih dari segi kesejahteraan dan status pekerjaannya.‎***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x