25 Orang Terpapar Corona, Kantor DPRD Kota Bandung Ditutup Hingga 25 Januari

- 23 Januari 2021, 10:55 WIB
Gedung DPRD Kota Bandung, jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jawa Barat.
Gedung DPRD Kota Bandung, jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jawa Barat. /DPRD KOTA BANDUNG

PRFMNWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyatakan bahwa pihaknya memperpanjang penutupan pada kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Keputusan itu diambil karena adanya temuan kasus terkonfirmasi infeksi virus corona (Covid-19). Diketahui, dari hasil test PCR pada 41 peserta yang di dalamnya termasuk pimpinan dan anggota dewan, serta pegawai ASN dan Non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung, didapatkan ada 25 orang terpapar Covid-19.

Adapun, empat dari 25 orang tersebut tercatat sebagai anggota dewan dan pimpinan dewan. Sementara 20 orang yang terpapar adalah non-ASN, dan satu orang sisanya ASN di lingkup DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 23 Januari 2021: Ada Ikatan Cinta dan Perempuan Pilihan

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Xiaomi Poco M3 yang Resmi Masuk Indonesia

“Kantor kami tidak ada kegiatan dulu, jadi work from home, tapi bukan berarti tidak ada kegiatan, teman-teman dewan kan bisa menjalin komunikasi silaturahmi sekaligus menampung aspirasi dari masyarakatnya,” ucap Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat 22 Januari 2021.

Menurut Edwin, anggota dewan dan staf yang terpapar itu mayoritas mengisolasi diri di rumahnya masing-masing karena tak merasakan gejala.

“Sebagian besar OTG, jadi melakukan isolasi mandiri di rumah. Hanya ada beberapa yang sempat dirawat di rumah sakit termasuk ketua DPRD Kota Bandung, tapi Alhamdulillah sekarang kondisinya sudah stabil,” kata dia.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Akui Dirinya Positif Covid-19 Hari Ini

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x