PSBB Proporsional Kota Bandung Dilanjut, Buka Tutup Jalan Akan Diperluas

- 22 Januari 2021, 13:12 WIB
Jalan Dago Kota Bandung sepi saat malam Tahun Baru.
Jalan Dago Kota Bandung sepi saat malam Tahun Baru. /Twitter @@KeeNand__

‎PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Hal tersebut sejalan dengan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara virtual.

Menurutnya, dari hasil pembahasan, forum sepakat untuk memperpanjang PSBB hingga 8 Februari mendatang.

Baca Juga: Sepekan PSBB Proporsional, Oded: Kota Bandung Masih Zona Oranye

"Terkait PSBB Jawa Bali yang direncakan akan diperpanjang pada tanggal 26 Januari sampai 8 Februari, Pemkot Bandung akan segera mengadopsi arahan untuk melaksanakan PSBB tersebut, Insya Allah kita akan Sami'na Waato'na dengan kebijakan pusat," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat 22 Januari 2021.

Oded menuturkan, terdapat sejumlah rekomendasi dari rapat terbatas yang dilakukan Forkopimda tersebut. Salah satunya, lanjut dia, Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2021 akan tetap diberlakukan hingga 8 Februari 2021.

 

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat, Oded Paparkan Penyebabnya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x