Target PAD Kota Bandung Rp2,7 Triliun Dinilai Berat, Ini Pandangan Dewan

- 21 Januari 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi pendapatan daerah (PAD).
Ilustrasi pendapatan daerah (PAD). /prfmnews.id

PRFMNEWS - Komisi B DPRD Kota Bandung menila, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,7 triliun yang dibebankan kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) dinilai cukup tinggi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum menentu.

Meski begitu, target tersebut tidak serta merta dikatakan sulit tercapai, mengingat potensi pendapatan pajak masih cukup besar.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwijaya menilai, target PAD tahun 2021 masih realistis, di tengah situasi pandemi karena masih sama dengan tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Liga 1 Resmi Dihentikan, Persib Merasa Rugi dan Harap Musim Baru Ikuti Jadwal Liga Eropa

Ia menilai, beberapa sektor pajak seperti reklame, masih memiliki potensi yang besar meski pun saat ini kondisi ekonomi belum normal.

“Reklame potensinya besar, kenapa tidak dipertajam di sektor ini ? Coba telusuri kembali mana (reklame) yang belum bayar pajak, belum ada ijin. Itu saya yakin sangat bisa menghasilkan untuk penambahan PAD,” ujar Uung saat dihubungi hari ini Kamis, 21 Januari 2021.

Dalam catatan Uung, selama ini pajak reklame selalu menjadi persoalan karena tidak pernah mencapai target dengan berbagai alasan. Kebijakan penerapan PSBB Proporsional di kota Bandung, diakui Uung, cukup berpengaruh signifikan terhadap sektor pendapatan pajak.

Baca Juga: Harganya Naik Terus, Pedagang Daging Sapi di Soreang: Tiap Hari Nombok Terus

Namun beberapa mata pajak lainnya, seperti reklame, PBB, BPHTB, yang sifatnya tetap, seharusnya bisa dioptimalkan pada tahun 2021 ini.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x