Dibebani Target PAD Rp2,7 Triliun, Ini Kendala yang Dihadapi BPPD Kota Bandung

- 20 Januari 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi peningkatan pendapatan.
Ilustrasi peningkatan pendapatan. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung dibebani target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,7 triliun pada tahun 2021 ini.

Namun pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak Maret 2020 lalu, memaksa BPPD Kota Bandung mencari jalan untuk memenuhi target tersebut.

Kepala BPPD kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menuturkan, situasi pandemi virus corona yang belum diketahui akhirnya, diakui masih menjadi kendala utama untuk mencapai target PAD 2021.

Baca Juga: Update Kebakaran Astanaanyar : Total Lima Rumah Dilahap Api

Baca Juga: Gara-gara Sopir Ngantuk, Sebuah Truk Terguling di Soekarno-Hatta Bandung

Berkaca pada tahun 2020 lalu, target yang di bebankan lepada BPPD sebesar Rp2,7 triliun, akhirnya dikoreksi menjadi Rp1,751 triliun karena hantaman pandemi Covid-19.

"Kemarin itu kita dari target itu kita berhasil mengumpulkan 92,9 persen karena targetnya turun. Penurunan perolehan pajak serta perubahan target diakibatkan berkurangnya pengunjung ke sejumlah sektor usaha. Mulai dari hotel, restoran, hingga tempat wisata,” ujar Zul di Pendopo Kota Bandung, Rabu 20 Januari 2021.

Kepala BPPD kota Bandung, Iskandar Zulkarnain saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Rabu 20 Januari 2021
Kepala BPPD kota Bandung, Iskandar Zulkarnain saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Rabu 20 Januari 2021 TOMMY RIYADI/PRFMNEWS.

Pada awal tahun ini dijelaskan Zul, perolehan pajak belum sepenuhnya pulih. Terlebih pada saat akhir tahun, terdapat sejumlah larangan yang biasanya menjadi sumber pendapatan daerah.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x