Kepala Distan Kabupaten Bandung Beberkan Alasan Masih Impor Kedelai, Begini Katanya

- 5 Januari 2021, 12:42 WIB
Kedelai impor
Kedelai impor /ANTARA

 

PRFMNEWS - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, pihaknya masih melakukan impor komoditas kedelai dari luar negeri lantaran berbagai alasan.

Menurutnya, kedelai impor secara kualitas lebih bagus dari produk dalam negeri.

Kedelai impor memiliki ukuran lebih besar, bersih, dan pasokannya relatif normal.

"Kedelai impor karakteristiknya lebih gede, bersih, dan pasokannya relatif normal. Sementara kalau paritas lokal, hanya kalau panen saja adanya, jadi tidak terjamin suplainya," kata Tisna saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut 44 Ribu Tenaga Kesehatan akan Divaksin pada Minggu Ketiga Januari Ini

Baca Juga: Duh! Sudah Empat Pekan Depok dan Karawang Zona Merah Terus

Baca Juga: Ada Dugaan Kuat Penimbunan Kedelai, Bareskrim Polri Langsung Lakukan Penyelidikan

Tisna mengatakan, Kabupaten Bandung bukan sentra kedelai. Pasalnya, budidaya kedelai tidak cocok di daerah dataran menengah seperti Kabupaten Bandung.

Kedelai cocok ditanam di daerah panas seperti Cirebon, Majalengka, Sumedang, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Permasalahan lain dari kedelai ini ungkapnya adalah kurangnya minat dari petani.

Hal itu terjadi lantaran harganya kurang menguntungkan. Kalaupun ada yang membudidaya, petani hanya menjual kedelai muda.

"Petani kita menanam kedelai tapi hasilnya bukan untuk bahan tahu tempe, tidak sampai dikeringkan tapi dipungut muda. Istilahnya kacang bulu. Karena itu lebih singkat dan harganya lebih bagus dibandingkan dengan kedelai yang dikeringkan," katanya.

Baca Juga: Indonesia Dinilai Sudah Terlalu Lama Impor Kacang Kedelai

Baca Juga: Sambut Baik Terbitnya PP Kebiri Kimia, Komnas PA: Ini Hadiah Bagi Anak Indonesia

Baca Juga: Andir Urutan Pertama, Ini 10 Kecamatan dengan Kasus Positif Aktif Corona Tertinggi di Kota Bandung

Budidaya kedelai ini ungkap Tisna harus menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Bulog.

Karena walaupun sebelumnya pemerintah telah menentukan Harga Pokok Penjualan (HPP) kedelai yaitu sebesar Rp8.000, namun di lapangan komoditas dalam negeri ini sepi peminat. 

"Pemerintah pusat perlu merangsang supaya harga yang ditetapkan bisa berjalan, dan petani merasa diuntungkan. Sehingga dengan sendirinya petani akan menanam kedelai," katanya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x