Selain Cegah Kerumunan, Pada Malam Tahun Baru Polisi akan Lakukan Pemeriksaan Wisatawan di Lembang

- 31 Desember 2020, 08:29 WIB
Jajaran Satlantas Polres Cimahi saat mengatur lalu lintas di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Rabu 30 Desember 2020 kemarin.
Jajaran Satlantas Polres Cimahi saat mengatur lalu lintas di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Rabu 30 Desember 2020 kemarin. /Instagram Satlantas Polres Cimahi

PRFMNEWS - Kasatlantas Polres Cimahi AKP Susanti Samaniah mengatakan, jelang malam pergantian tahun baru, pihaknya akan melakukan berbagai pengamanan terutama di Alun-Alun Cimahi dan Alun-Alun Lembang.

Menurutnya, setiap malam pergantian tahun di dua tempat tersebut kerap terjadi kerumunan.

"Untuk malam tahun baru ini kami akan upayakan memperkecil jalur sehingga tidak ada masyarakat yang berkerumun karena sudah ada imbauan pemerintah untuk tidak merayakan malam tahun baru," sebut Susanti saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 31 Desember 2020.

Baca Juga: Ini Perbedaan Cek Poin Saat PSBB dan Libur Tahun Baru 2021 di Kota Bandung

Untuk mencegah balap liar dan aksi kebut-kebutan lainnya, jajaran Satlantas Polres Cimahi pun akan melakukan pemeriksaan terutama pada kendaraan roda dua.

Sementara untuk kendaraan dari luar kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat akan dimintai keterangan keperluan mereka dan juga akan diperiksa dokumen perjalanan mereka termasuk surat keterangan negatif hasil rapid test antigen.

"Kita akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang masuk ke wilayah Cimahi dan Bandung Barat khususnya wilayah wisata Lembang apakah sudah memiliki surat keterangan bebas covid atau hasil swab," jelas Susanti.

Baca Juga: Memasuki Tahun 2021, Dishub Kota Bandung Bersiap Terapkan Perda Derek

Baca Juga: Liverpool Gagal Menang Atas Newcastle United, Klasemen Liga Inggris Semakin Panas

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x