Penutupan Jalan Diperpanjang Hingga Tahun Depan, Dishub Kota Bandung: Penutupan Jalan itu Bukan CFN

- 24 Desember 2020, 11:14 WIB
Ilustrasi penutupan jalan di kota Bandung.
Ilustrasi penutupan jalan di kota Bandung. /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Penutupan jalan di kota Bandung resmi diperpanjang hingga 4 Januari 2021.

Meski begitu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara meminta agar penutupan jalan saat ini jangan diartikan sama dengan penutupan jalan pada saat car free night (CFN).

"Penutupan jalan itu bukan car free night. Kita menutup agar tidak ada kerumunan," tegas Asep yang meminta warga agar tidak berkerumun di lokasi jalan yang ditutup," kata Asep, Rabu 23 Desember 2020.

Baca Juga: Kini Masuk Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Wajib Tunjukan Hasil Negatif Rapid Test Antigen

Menurut Asep, perpajangan masa penutupan jalan itu Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Adapun untuk jadwal dan lokasi penutupan jalan di kota Bandung adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Doni Monardo Ingatkan Jika di Libur Natal dan Tahun Baru Ini Ada Dua Ancaman yang Harus Diwaspadai

Ring 1
1. Jalan Otista Pasar Baru: Hari biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
2. Jalan Asia Afrika - Tamblong: Hari biasa 18.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 18.00 - 05.00 WIB.
3. Jalan Naripan Tamblong: Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
4. Jalan Braga: Hari Biasa : 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
5. Jalan Banceuy Asia Afrika: Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
6. Jalan Lembong Tamblong (Patung Bola): Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
7. Jalan Merdeka (Merdeka Riau, Aceh, Sumatra, Wastukencana) Hari Biasa: 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
8. Jalan Ir. H Djuanda: Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
9. Jalan Punawarman: Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
10. Jalan Dipatiukur: Hari biasa 17.00 - 22.00 WIB, Sabtu/Minggu 17.00 - 05.00 WIB.
11. Jalan Alun-alun Timur: Hari biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.

Baca Juga: AC Milan Tutup Tahun 2020 dengan Tanpa Kekalahan di Serie A Liga Italia

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x