Distaru Tegaskan Pihak yang Tawarkan Jasa Panggul Jenazah Covid di TPU Cikadut Bukan Petugas Resmi

- 3 Desember 2020, 08:11 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu 08 April 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu 08 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

PRFMNEWS - Redaksi PRFM menerima laporan terkait adanya biaya panggul jenazah covid-19 dari ambulans sampai ke liang lahat yang dipatok dengan harga cukup tinggi oleh sekelompok orang di TPU Cikadut, Kota Bandung.

Merespon laporan tersebut, Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Agus Hidayat menegaskan jika mereka yang menawarkan jasa panggul tersebut bukan petugas resmi dari Distaru atau unit TPU Cikadut.

"Memang ada segelintir orang mungkin warga di sekitar TPU Cikadut yang ikut membantu, dan ini memang suka ada sedikit nego-nego," jelas Agus saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu 2 Desember 2020 kemarin malam.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tahan Diri, Jangan Dulu Berwisata ke Zona Merah

Selain itu, warga yang menawarkan jasa panggul jenazah covid-19 itu pun sudah diberi pengarahan agar mereka diniatkan untuk membantu.

"Kepada orang-orang itu (pemanggul jenazah) kita sosialisasikan bahwa prinsipnya membantu, dan orang itu bukan petugas kita, jadi itu hanya segelintir orang yang suka ada di Cikadut," jelasnya.

Agus menjelaskan, pihak Distaru Kota Bandung sendiri sesuai aturan yang ada hanya menyediakan jasa gali kubur dan tutup kubur saja. Sementara untuk pengangkatan jenazah dari ambulans ke liang lahat diserahkan kepada pihak ahli waris baik itu jenazah covid-19 ataupun bukan.

Baca Juga: Bandung Barat Zona Merah, Sekda Ungkap Penyebabnya dan Buka Kemungkinan Tutup Tempat Wisata

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x