Mau Perpanjang SIM di Cimahi? Hari Ini Jadwal SIM Keliling Ada di Leuwigajah

- 25 November 2020, 07:12 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Polres Cimahi.
Ilustrasi SIM Keliling Polres Cimahi. //instagram @simsatlantaspolrescimahi


PRFMNEWS - Mobil layanan SIM keliling Polres Cimahi pada hari ini, Rabu 25 November 2020 beroperasi di Bunderan Leuwigajah, Kota Cimahi.

Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Senin-Kamis dilakukan dari pukul 08.00-11.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Polres Cimahi :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Berlokasi di Kantor Kecamatan Pangalengan

Baca Juga: Jadwal Mobil SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 25 November 2020 Hadir di Dua Tempat

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x