Oded Setuju Jika Presiden Putuskan Libur Panjang Akhir Tahun Dikurangi

- 24 November 2020, 16:48 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat berdiskusi bersama masyarakat dalam acara Ngobrol Perihal (Ngopi) Penuntasan Sampah dan Banjir Kota Bandung di Pendopo Kecamatan Gedebage, Selasa, 10 November 2020.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat berdiskusi bersama masyarakat dalam acara Ngobrol Perihal (Ngopi) Penuntasan Sampah dan Banjir Kota Bandung di Pendopo Kecamatan Gedebage, Selasa, 10 November 2020. /Dok Humas Pemkot Bandung.

PRFMNEWS - Pemerintah pusat membuka kemungkinan durasi cuti bersama dan libur panjang akhir tahun 2020 dikurangi dari asalnya 13 hari. Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengakui tidak mempermasalahkan rencana tersebut.

Oded menyetujui jika Presiden Jokowi memutuskan libur panjang dikurangi karena alasan pandemi Covid-19 belum kunjung membaik. Meski banyak pihak berharap libur panjang nanti tetap tidak dikurangi, namun Oded mengaku akan mengikuti kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat.

"Itu kebijakan pusat, kita ikut saja. Saya berharap ini tidak mengurangi dampak ekonomi dan mudah mudahan ada hikmahnya. Setidaknya warga tidak bepergian terlalu jauh dan memilih liburan di rumah," ujar Oded di Bandung, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Soal KBM Tatap Muka, Pemkot Bandung Belum Menyatakan Kesiapannya

Baca Juga: Bandung Hujan Deras, Jalan Cikadut Tergenang

 

Disinggung kemungkinan adanya 'eksodus' atau pergerakan besar-besaran warga luar daerah datang ke Kota Bandung saat liburan nanti, Oded sangat berharap hal tersebut tidak terjadi.

Kendati demikian, pihaknya tetap menyiapkan langkah antisipasi, manakala nanti terjadi ledakan kunjungan ke Kota Bandung saat libur Natal dan Tahun Baru.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x