ITB Sebut Kebijakan Mahasiswa Terima Beasiswa UKT Kerja Part Time Bentuk Financial Aids System

26 September 2024, 11:00 WIB
Institut Teknologi Bandung (ITB). /Dok. Humas ITB

PRFMNEWS – Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung (ITB) Naomi Haswanto memberi penjelasan perihal kabar mahasiswa penerima beasiswa Uang Tunggal Kuliah (UKT) dari kampus diminta bekerja paruh waktu (part time) yang viral di media sosial.

Naomi menyebut kebijakan mahasiswa yang menerima beasiswa UKT diminta bekerja part time untuk ITB merupakan penerapan Financial Aids System.

Sehingga mahasiswa dapat terbantu biaya kuliah dan ongkos hidup, sekaligus berkontribusi nyata untuk kampus sebagai bentuk pengembangan karakter pribadi.

Baca Juga: Bukan NIK, Ini Solusi Penetapan Tarif KRL Jabodetabek Usulan Pakar ITB untuk Tekan Subsidi Pemerintah

Alasan lain penerapan Financial Aids System dengan mahasiswa yang menerima beasiswa UKT diminta bekerja paruh waktu, imbuhnya, karena untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar turut membantu pengembangan kampus, sekaligus mendapatkan pengalaman kerja yang relevan.

Tujuan diberlakukannya kebijakan ini adalah menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB, termasuk beasiswa dan keringanan UKT, hibah, program kerja paruh waktu, kemitraan, bantuan keuangan lainnya, serta berbagai layanan pendukung.

"Kami telah mengumumkan peluncuran sistem bantuan keuangan mahasiswa yang berelasi dengan nilai-nilai di atas yang lebih komprehensif dan berorientasi pada pengembangan karakter. Sistem inilah yang kami sebut Financial Aids System, bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB," jelas dia.

Baca Juga: Picu Kerugian, KAI Tempuh Jalur Hukum Atas Kecelakaan KA Taksaka dan Truk di Yogyakarta

Naomi mengungkapkan mahasiswa penerima beasiswa UKT tidak hanya bekerja paruh waktu untuk kampus secara langsung, melainkan juga dapat bekerja di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) untuk membantu organisasi mahasiswa dalam menjalankan program-programnya.

Ia memastikan ITB berkomitmen menerima masukan yang konstruktif dari mahasiswa dan pihak-pihak terkait, serta berupaya mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil.

Diketahui, kabar viral mahasiswa ITB penerima beasiswa UKT diduga diwajibkan bekerja paruh waktu berawal dari munculnya email dari Direktorat Pendidikan. Tangkapan layar pengumuman dari pihak ITB di email ini kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Baca Juga: Pesawat Kepresidenan Mendarat Mulus di Bandara IKN untuk Pertama Kalinya

Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Fidela Marwa Huwaida yang mengetahui info itu memberi penjelasan bahwa dalam pengumuman disampaikan bekerja part time merupakan bentuk kontribusi mahasiswa penerima beasiswa UKT dari kampus. Sehingga mereka diminta mendaftar kerja paruh waktu dengan mengisi formulir yang dicantumkan.

Beberapa pekerjaan yang bisa dilakukan seperti asisten mata kuliah/praktikum, penugasan administratif di fakultas atau program studi di bawah WRAM, membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik, dan memberikan tutorial bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan akademik.

"Hal ini menuai kontroversi karena ITB terkesan 'tidak ikhlas' dalam memberikan keringanan UKT bagi teman-teman mahasiswa. Padahal mendapatkan pendidikan dengan biaya yang terjangkau merupakan hak mahasiswa," ucap Fidela.

Baca Juga: Musisi Fiersa Besari Jadi Pembuka Konser Sheila On 7 di Bandung Sabtu 28 September 2024

Kemudian Fidela mengatakan ada ancaman untuk mengevaluasi ulang proses pengajuan keringanan UKT yang diajukan mahasiswa ITB.

"Ini juga menjadi bukti ketidakikhlasan ITB dalam memenuhi kewajibannya untuk menyediakan pendidikan yang layak dan terjangkau," ujarnya. ***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Trending