Ini Tugas Dikky Achmad Sidik yang Jadi Pjs Bupati Bandung

24 September 2024, 17:20 WIB
Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik. /Youtube Humas Jabar/

PRFMNEWS - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin resmi mengukuhkan Dikky Achmad Sidik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bandung di Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa, 24 September 2024.

Dikky dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Bandung bersama dengan Pjs Bupati Tasikmalaya, Pangandaran, Indramayu, dan Karawang.

Penugasan Dikky sebagai Pjs Bupati Bandung dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati Bandung saat ini yaitu Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan resmi cuti dalam rangka kampanye Pilkada Serentak 2024.

Dalam acara pengukuhan Pjs Bupati Bandung, Bey Machmudin menyampaikan tugas dari Pjs Bupati Bandung dan Pjs daerah lainnya.

Baca Juga: Dikky Achmad Sidik Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Bandung

"Tugas utama saudara-saudra adalah menjalankan dan memastikan pada 27 November berjalan dengan aman, damai, dan tenang," kata Bey.

Tak hanya itu, dalam urusan Pilkada Serentak 2024 ini, Bey mengingatkan agar para Pjs Bupati ini memastikan netralitas ASN, TNI, dan Polri di wilayahnya masing-masing.

Terkait dengan program, Bey minta para Pjs ini tidak perlu membuat program baru dikarenakan masa jabatan Pjs ini sangat singkat.

Dia hanya meminta para Pjs ini melanjutkan program-program pemerintah daerah yang sudah berjalan.

Baca Juga: Menpan RB Keluarkan Surat Edaran untuk Tindak ASN yang Terjerat Judi Online

"Jadi teruskan yang sudah baik dan tingkatkan yang masih belum baik," sambungnya.

Layanan publik, kata Bey, harus dipastikan semua berjalan dengan normal dan baik merata.

Dikky merupakan Kepala Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat. Karena itu, Bey menitipkan pesan agar Dikky bisa mengoptimalkan sumber daya air di Kabupaten Bandung.

"Pak Dikky adalah kepala DSDA mungkin bisa mengoptimalkan masalah sumber daya air di Kabupaten Bandung," tegasnya.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending