BANDUNG, PRFMNEWS - Sebanyak 24 orang diciduk dari dua apartemen berbeda di Kota Bandung gara-gara dugaan praktik prostitusi.
Sebanyak 24 orang ini diciduk dari Apartemen Metro Suite dan Grand Asia Afrika, Kota Bandung pada Selasa 17 September 2024.
Aksi pencidukan terhadap 24 orang dilakukan Tim Gabungan dari Pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga: Baru Saja Gempa Guncang Bandung Hari Ini, Titik Lokasinya Berada di Kabupaten Bandung 5,0 Magnitudo
Tim gabungan ini terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3A), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Polrestabes Bandung dan TNI.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada menyatakan operasi ini digelar sebagai respons atas laporan warga terkait dugaan aktivitas prostitusi di Apartemen Metro Suite dan Apartemen Grand Asia Afrika.
"Kami berhasil mengamankan 17 orang dari Apartemen Metro Suite, tiga di antaranya diduga melakukan perbuatan asusila," jelasnya.
Adapun razia yang berlangsung di Apartemen Grand Asia Afrika, tim gabungan mengamankan tujuh orang, termasuk seorang anak di bawah umur.
Anak di bawah umur tersebut saat ini ditangani oleh DP3A Kota Bandung.
"Untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Mujahid.
Baca Juga: Bandung Diguncang Gempa Susulan Sore Ini
Operasi ini diharapkan mampu membersihkan apartemen-apartemen di Kota Bandung dari aktivitas prostitusi.
Serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman serta aman bagi para penghuni.***