Masih Ada Masalah Opang vs Ojol di Pasir Impun, Opang: Kalau Pengen Dihijaukan Ganti Rugi Kartu Anggota Kami

18 September 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi ojek online (ojol). /Antara/Yulius Satria Wijaya


PRFMNEWS - Persoalan antara opang vs ojol yang terjadi di kawasan Pasir Impun Bandung ternyata belum mereda sepenuhnya.

Meski sudah dilakukan kesepakatan antara opang dan ojol yang dihadiri pihak pemerintah setempat dan polisi pada Selasa 10 September 2024, persoalan tak nampak selesai.

Penyebabnya kini, opang meminta ganti rugi sebagai syarat jika kawasan Pasir Impun Bandung ingin menjadi zona hijau ojol.

Baca Juga: Konflik Opang vs Ojol Pasir Impun: Opang Kini Tuntut Kerugian Rp1,3 Miliar, Camat: Kesepakatan Tak Bisa Diubah

Ketua Ojek Pangkalan Pasir Impun, Deni Kustiawan mengatakan ganti rugi tersebut untuk mengganti kartu anggota opang dengan total Rp1,3 Miliar.

Jumlah ganti rugi tersebut Rp10 juta per orang dengan rincian anggota opang yang berjumlah 136 orang.

"Kalau pengen daerah ini dihijaukan, ganti rugi kartu anggota karena kita juga beli. Surat hasil musyawarah itu sudah kami sampaikan kepada pihak kecamatan," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat, Kamis 18 September 2024.

Baca Juga: BMKG Catat Ada 5 Gempa Susulan Terjadi Usai Gempa Magnitudo 5,0 di Bandung Hari ini

Lebih lanjut Deni menjelaskan ganti rugi tersebut juga sebagai kompensasi untuk menghidupi semua keluarga opang.

Deni melanjutkan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya sudah menyiapkan syarat bagi operasional ojol di Pasir Impun.

"Syaratnya ojol tidak diperkenankan membuat posko atau ngetem sembarangan di Pasir Impun demi menjaga ketentraman, ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan," kata Deni.

Baca Juga: 2 Titik Lokasi Gempa yang Terasa di Bandung Hari Ini Rabu 18 September 2024

Camat Mandalajati Yati Sri Sumiati menolak secara tegas keinginan ganti rugi Opang Pasir Impun.

Sebab kata Yati dalam hasil kesepakatan antara Opang dan Ojol yang dilaksanakan beberapa waktu lalu tidak ada poin soal ganti rugi.

Sehingga kesepakatan bersama yang sudah disepakati tidak bisa diubah.

"Kalau ada kesepakatan yang belum puas, kenapa tidak saat itu?" kata Yati dalam keterangannya.

Baca Juga: iPhone 16 Hadir dengan Empat Varian, Kapan Masuk Indonesia? Intip Bocoran Jadwalnya

Yati menjelaskan, kesepakatan bersama itu kini tak bisa diubah. Sebab, sudah ditandatangani oleh pihak-pihak terkait sebelumnya.

"Sekarang sudah jadi, gak bisa (diubah), mentah lagi. Malapetaka kalau diubah," tutur dia.

Adapun poin-poin yang menjadi keputusan bersama antara opang dan ojol di Pasir Impun Bandung ialah sebagai berikut:

Baca Juga: Parkir Liar Masih Marak, Dishub Cimahi Bakal Terus Lakukan Penertiban

1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.

3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.

4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).

Baca Juga: Pendaftaran Lowongan KPPS Pilkada 2024 Mulai Dibuka Hari ini, Cek Tahapan, Syarat dan Jadwal Masa Kerja

5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusivitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.

6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/ melanggar hukum, maka akan di proses secara hukum yang berlaku.

7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.

8. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak Senin tanggal 16 September 2024.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Trending