Terungkap 2 Penyebab Macet Parah di Jalur Wisata Puncak Bogor Saat Long Weekend

17 September 2024, 19:15 WIB
Hingga pukul 03.00 WIB dini hari Senin, 16 September 2024 jalur puncak masih dilanda kemacetan parah /Instagram @fakta.jakarta/

BANDUNG, PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengungkap dua penyebab kemacetan panjang terjadi di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, pada long weekend atau libur panjang akhir pekan momen Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, khususnya Minggu 15 September 2024.

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman mengatakan penyebab kemacetan parah di jalur wisata Puncak Bogor, pertama, karena kapasitas berlebih dari jalan raya, sampai akses wisata yang tidak bisa menampung banyaknya kendaraan pengunjung yang datang.

"Kemacetan di Bogor, murni karena over kapasitas, pengaturan lalu lintas yang dilakukan tiap masa liburan belum berjalan efektif karena pergerakan sudah macet, saling mengunci," katanya di Bandung, Senin 16 September 2024.

Baca Juga: Kabupaten Garut Selatan Segera Dijadikan DOB di Jawa Barat, Ini 15 Wilayahnya, Cek Daerahmu!

Pemicu kemacetan yang kedua, lanjutnya, lantaran banyak akses jalan alternatif menuju Puncak Bogor berukuran kecil yang biasanya digunakan para pengendara sepeda motor. Keluar masuk pemotor melalui jalur-jalur alternatif ini dinilai menambah sulit petugas menerapkan sistem buka tutup jalan.

"Banyaknya jalan alternatif menuju atau dari puncak juga menyulitkan pengaturan tutup buka lalu lintas, khususnya mengatur pergerakan roda dua," terangnya.

Kewenangan transportasi di kawasan Puncak Bogor, ujar Herman, sebenarnya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), sementara Pemprov Jabar bersifat membantu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Koswara menyampaikan bahwa selama ini pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor hanya dapat dilakukan dengan skema buka tutup jalan.

"Salah satu cara penyelesaiannya harus ditambah aksesibilitas, infrastruktur jalannya. Kalau tidak ditambah, pengaturan yang dilakukan polisi atau dishub tidak akan berjalan, karena sudah overload," ucap Koswara.

Baca Juga: Fiersa Besari Rehat dari Dunia Musik Mulai 2025, Ternyata Ini Alasannya

Ia menyebutkan pula pengaturan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor menjadi kewenangan Kepolisian, sedangkan transportasinya berada di BPTJ.

"Kalau Dishub Provinsi sebenarnya tidak sampai ke pengaturan lalu lintas di sana ya. Terus, secara kewenangan puncak, Bogor atau Bodebek untuk transportasi lebih banyak BPTJ pengaturannya, kami lebih banyak supporting terhadap kebijakan BPTJ," paparnya.

Meski pengaturan lalu lintas jalur Puncak Bogor berada di tangan Kepolisian, ia memastikan pihaknya selalu siap memberi dukungan.

"Kalau ada permintaan bantuan untuk mengatur lalu lintas, baru kita masuk membantu dengan tim yang ada," sebutnya.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Trending