Buron 6 Hari, Pelaku Pembunuhan Istri di Ciwastra Bandung Berhasil Diringkus Saat Liburan di Garut

17 September 2024, 11:00 WIB
ILUSTRASI Pembunuhan di Teluknaga Tangerang /ANTARA

PRFMNEWS - Usai buron selama enam hari, suami yang ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah pantai di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pelaku pembunuhan yang terjadi di Ciwastra Bandung, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Satreskrim Polrestabes Bandung untuk mengungkap motif serta kronologi kejadian.

Detik-detik penangkapan pelaku yang berinisial D sempat terekam dalam video amatir yang diambil oleh warga sekitar.

Baca Juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Ciwastra Bandung, Diduga Korban Pembunuhan

Pada video tersebut, D terlihat mencoba melarikan diri setelah menyadari bahwa keberadaannya telah diketahui oleh pihak kepolisian.

Namun upaya kabur tersebut gagal hingga D akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan yang berarti.

Usai penangkapan, pelaku dibawa ke kantor polisi terdekat untuk diamankan sementara sebelum diserahkan ke Polsek Buah Batu, Polrestabes Bandung, yang menjemputnya.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Antapani Bandung Hari Ini

Saat ini, pelaku telah dipindahkan ke Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologi Pembunuhan Siti Oktaviani

Kasus ini bermula dari ditemukannya korban, Siti Oktaviani (20), yang diduga tewas di tangan suaminya sendiri.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu malam 11 September 2024 di rumah kontrakan mereka di Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Baca Juga: Usulan Kabupaten Garut Selatan Jadi DOB Baru Makin Nyata, Kecamatan Cikelet Ditunjuk Jadi Ibu Kota

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Kapolsek Buah Batu, Kompol Rizal Jatnika, melalui Kanit Reskrim Iptu Purnomo, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, Yuliah.

Sang ibu curiga ketika anaknya tidak memberi kabar dan segera memeriksa ke rumah kontrakan korban. Di sana, Yuliah menemukan putrinya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

"Benar, ada informasi kejadian tindak pidana pembunuhan," ujar Rizal.

Baca Juga: Flyover Antapani Bandung Kembali Ditutup Tanggal Segini, Catat Waktunya

Pelaku Diduga Suami Korban

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, suami korban, yang saat itu tidak berada di tempat kejadian, langsung menjadi terduga utama dalam kasus ini.

Purnomo menjelaskan bahwa dugaan kuat pelaku adalah suami korban, yang saat itu langsung melarikan diri setelah melakukan tindakan keji tersebut.

Selama dalam pelarian, pelaku terus berpindah-pindah lokasi, hingga akhirnya jejaknya ditemukan di Kabupaten Garut, tempat ia ditangkap.

Polisi memastikan bahwa tidak ada celah bagi pelaku untuk melarikan diri lebih jauh setelah pengepungan dilakukan di pantai tempat ia bersembunyi.

Baca Juga: 80 Ribu Kendaraan Masih Ada di Puncak, Polres Bogor Berlakukan One Way untuk Urai Kemacetan

Ancaman dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Dalam kesaksiannya, Yuliah, ibu korban, mengungkapkan bahwa anaknya sering kali mendapatkan ancaman dari suaminya.

Tidak hanya itu, korban juga beberapa kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama menjalani pernikahan.

Menurut Yuliah, korban sempat mengadu bahwa ia merasa terancam oleh suaminya, namun upaya untuk menghindari tragedi ini tidak berhasil.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik pembunuhan sadis ini.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Trending