PRFMNEWS - Jelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung akan membuka pendaftaran calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Berdasarkan keterangan dari KPU Kota Bandung, KPPS yang bertugas di kota Bandung akan menjadi Anggota KPPS untuk pemilihan gubernur Jabar dan pemilihan wali kota Bandung.
Pendaftaran calon anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024 di kota Bandung akan dimulai pada Selasa, 17 September 2024.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Ditutup, Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada Serentak 2024 Siap Dibuka
Pendaftaran KPPS di kota Bandung ini akan dibuka sampai 28 September 2024.
Untuk pendaftaran calon anggota KPPS Kota Bandung disebutkan akan dipusatkan di masing-masing sekretariat PPS Kelurahan.
Para Anggota KPPS ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagaimana pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada Serentak 2024, KPU Akan Gelar Pilkada Susulan pada 2025
Nantinya para anggota KPPS ini akan bertugas mulai 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.***