Pengelola Aplikasi Ojol Sepakat Fasilitasi Opang Pasir Impun Jika Ingin Daftar Jadi Mitra Ojek Daring

11 September 2024, 16:15 WIB
Ilustrasi ojol /

PRFMNEWS – Operator aplikasi ojek online (ojol) atau ojek daring sepakat memberi edukasi dan memfasilitasi ojek pangkalan (opang) di wilayah Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, yang ingin mendaftar sebagai mitranya.

Kesepakatan ini merupakan satu dari 8 (delapan) hasil mediasi terkait konflik opang dan ojol yang sempat memanas di kawasan Pasir Impun pada Jumat, 6 September 2024. Hal ini masuk di poin nomor 4 pada hasil kesepakatan bersama sejumlah pihak yang hadir termasuk perwakilan opang dan ojol.

Camat Mandalajati Yati Sri Sumiati mengaku bersyukur dengan hasil keputusan bersama yang telah disepakati seluruh pihak sebagai solusi penyelesaian konflik opang dan ojol di Pasir Impun. Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang dapat menahan diri serta menghadirkan situasi aman dan kondusif.

Baca Juga: Ojol-Opang Pasir Impun Sepakat Dihukum Polisi Jika Langgar Hasil Mediasi oleh Pemkot Bandung

"Alhamdulilah kita bisa duduk bersama dan menghasilkan sebuah solusi untuk mewujudkan bahwa lingkungan kita lingkungan yang aman dan sejahtera," ujarnya saat rapat koordinasi dan mediasi penanganan gesekan opang dan ojol yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Forkopimda, Forkopimcam dan pemangku kepentingan lain di Kantor Kecamatan Mandalajati, Selasa 10 September 2024.

Kepala Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Bandung Tatang Hamdani mengungkapkan bahwa pertemuan dalam rangka mediasi dan rapat koordinasi ini merupakan wadah untuk mendapatkan hasil demi kebaikan bersama.

"Harapannya ini akan menjadi solusi bersama ke depan, semua berhak mendapatkan kehidupan yang layak termasuk konsumen berhak memilih pilihan layanan transportasi yang dipakai," kata Tatang.

Baca Juga: Ini 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung di Pilkada Serentak 2024 yang Hanya Diikuti 2 Pasangan

Adapun delapan poin hasil musyawarah yang disepakati pihak ojol, opang, dan seluruh pihak yang hadir dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi lingkungan aman serta kondusif di Kota Bandung, khususnya di wilayah Pasir Impun adalah sebagai berikut:

1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.

3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di Jalan Pasir Impun dan sekitarnya.

Baca Juga: Jadi Pahlawan Indonesia Imbang Lawan Australia, Maarten Paes: Sampai Jumpa di Bulan Oktober

4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).

5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusifitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.

6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/ melanggar hukum, maka akan diproses secara hukum yang berlaku.

7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.

8. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak mulai hari Senin tanggal 16 September 2024.

Baca Juga: Cara Dishub Kota Bandung Cegah ‘Pak Ogah’ Peras Pengendara Modus Pura-pura Terlindas Tak Terulang

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut seluruh pihak diberikan kesempatan untuk memberikan saran dan masukan guna memberikan yang terbaik bagi semua pihak baik itu untuk warga maupun ojek online dan ojek pangkalan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan opang, perwakilan ojol, perwakilan operator aplikasi ojol, Kepala Bidang Bakesbangpol Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Polrestabes Bandung, Kodim 0618 Kota Bandung, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bandung, Camat Mandalajati, Kapolsek Antapani, Koramil 1810/Arc, Camat Cimenyan, Polsek Cimenyan, Koramil 2413/Cilengkrang, Kepala Desa Cikadut Kecamatan Cimenyan, Lurah Karang Pamulang, dan Plt. Lurah Pasir Impun. ***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Trending